Merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Kementerian Keuangan RI yang menyelenggarakan pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan .
Sejarah Singkat
• 1952 – Ajun Akuntan Negara (AAN) dan
Ajun Akuntan Pajak (AAP)
• 1956 – Akademi Pajak dan Pabean (APP)
• 1959 – Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (STIKN)
• 1960 – Akademi Threasuri Negara (ATN)
• 1963 – Akademi Dinas Pemeriksaan Keuangan (ADPK)
• 1967 – Institut Ilmu Keuangan (IIK)
• 1975 – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
STAN diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK/1977 Tanggal 18 Februari 1977 dan Surat Edaran Kepala BPLK Nomor SE-048/BP/1998 Tanggal 29 Oktober 1998
Visi dan Misi
VISI
• Menjadi perguruan tinggi terbaik di bidang keuangan dan akuntansi sektor publik.
MISI
• Menghasilkan tenaga ahli dalam bidang keuangan dan akuntansi sektor publik yang bermoral tinggi dan berwawasan global;
• Melaksanakan penelitian di bidang keuangan dan akuntansi sektor publik;
• Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang keuangan dan akuntansi sektor publik.
Program Pendidikan
Program Diploma I
D-I Kepabeanan dan Cukai
D-I Administrasi Perpajakan
Program Diploma III
D-III Anggaran / Kebendaharaan Negara
D-III Administrasi Perpajakan
D-III Pajak Bumi & Bangunan
D-III Pengurusan Piutang & Lelang Negara
D-III Kepabeanan dan Cukai
D-III Akuntansi
Program Diploma IV
D-IV Akuntansi
Lokasi Pendidikan
Program Diploma I
Balai Diklat Keuangan:
Pekanbaru
Malang
Balikpapan
Makassar
Manado
Denpasar
Pontianak
Medan
Palembang
Bandung
Yogyakarta
Program Diploma III
Kampus STAN Jakarta
Program Diploma IV
Kampus STAN Jakarta
Bagaimana cara masuk STAN?
Memenuhi persyaratan
• Warga Negara Indonesia
• Lulusan SMA/SMK/MA (2010, 2011, 2012)
• Nilai rata-rata “Ujian Tertulis” minimal 7,00
• Nilai Ujian Tertulis Bahasa Inggris minimal 7,00
• Umur tidak lebih dari 21 Tahun.
• Tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan sejenisnya
• Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
• Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.150.000
Persyaratan Tambahan
• Khusus Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
• 1. Hanya menerima laki-laki
• 2. Tinggi badan minimal 165 cm
• 3. Minus maksimal (≤-3), tidak silindris, tidak buta warna
• 4. Tidak cacat badan dan tidak ketergantungan narkoba
Tahapan Ujian Saringan Masuk STAN
• Tes Administrasi
• Tes Akademik
• Tes Kesehatan & Kebugaran
• Assestment Test
Soal USM STAN
Soal tertulis yang terdiri dari :
- Tes Potensi Akademik : 120 soal min benar : 40 soal
- Bahasa Inggris : 60 soal min benar : 20 soal
Berlaku ketentuan nilai mati, yaitu jawaban benar minimal sepertiga jumlah soal pada setiap bagian.
Jawaban benar bernilai 4 (empat), jawaban salah bernilai -1 (minus satu), tidak menjawab bernilai 0 (nol)
Sistem Drop Out
• Bagi Mahasiswa STAN berlaku sistem Drop Out:
jika mahasiswa tidak dapat memenuhi standar minimal, maka dikeluarkan dari Pendidikan
Ketentuan Drop Out
• Nilai
Max 2 nilai D pada Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK)
Nilai E pada salah satu Mata Kuliah
• Indeks Prestasi (IP)
IP semester ganjil minimal 2,4
IPK semester genap minimal dari 2,75
• Kehadiran
minimal 80% dari jam efektif
• Berbuat curang saat ujian (nyontek, bekerja sama, dll)
Apa Keunggulan STAN?
- Langsung kerja
- Sarana dan Prasarana presentatif
- Uang saku
- Buku-buku literatur
- GRATIS
Bagaimana Perkuliahan di STAN?
• 100 % free
Tidak dipungut biaya kuliah
Tidak dipungut biaya ujian
Disediakan Buku Literatur
Mahasiswa menandatangani Perjanjian Ikatan Dinas
Lulusan direncanakan untuk diangkat menjadi PNS
• Mendapat Uang Saku Pada tahun terakhir
-.Kelulusan peserta USM adalah prestasi peserta USM sendiri
Pengguna Lulusan
Instansi Pengguna Lulusan
Lulusan STAN dipersiapkan untuk dapat
mengelola keuangan negara di berbagai
instansi, antara lain :
- Kementerian Keuangan
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Kementerian Negara BUMN
- Kementerian Koordinator Perekonomian
- Pemerintah Daerah
- Direktorat Jenderal Pajak
- Direktorak Jenderal Bea dan Cukai
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan