Program Aplikasi
adalah suatu perangkat lunak komputer
yang memanfaatkan kemampuan komputer langsung untuk melakukan suatu
tugas yang diinginkan pengguna. Contoh utama perangkat lunak aplikasi adalah
pengolah kata, lembar kerja (spreadsheet), dan pemutar media.
Beberapa
aplikasi yang digabung bersama menjadi suatu paket kadang disebut sebagai suatu
paket atau suite aplikasi(application suite). Contohnya adalah Microsoft Office
dan OpenOffice.org, yang menggabungkan suatu aplikasi pengolah kata, lembar
kerja, serta beberapa aplikasi lainnya.
Aplikasi-aplikasi dalam suatu paket
biasanya memiliki antarmuka pengguna yang memiliki kesamaan sehingga memudahkan
pengguna untuk mempelajari dan menggunakan tiap aplikasi. Sering kali, mereka
memiliki kemampuan untuk saling berinteraksi satu sama lain sehingga
menguntungkan pengguna. Contohnya, suatu lembar kerja dapat dibenamkan dalam
suatu dokumen pengolah kata walaupun dibuat pada aplikasi lembar kerja yang
terpisah.
Tujuan Pengembangan
Aplikasi
pelayanan ekspor dikembangkan dengan tujuan antara lain :
a.
Penyederhanaan Proses dan Meningkatkan Kecepatan Pelayanan
Dengan sistem ini diharapkan pelayanan
akan lebih sederhana dan mengurangi interaksi antara pengguna jasa/eksportir
dengan pegawai Bea dan Cukai. Dengan demikian diharapkan pelayanan akan semakin
cepat.
b.
Standarisasi data
Data yang dikirim dalam aplikasi ini
menggunakan standar data internasional yaitu UN-EDIFACT sehingga data dapat
dipertukarkan dengan aplikasi lain diluar aplikasi Bea dan Cukai dengan
menggunakan standar data tersebut.
c.
Memudahkan Dalam Pengambilan Keputusan
Data yang tersimpan dalam database yang
teratur dan rapi akan mudah ditampilkan kembali jika diperlukan. Proses ini
tentu akan banyak membantu untuk proses pengawasan atau pelaporan.
d.
Menjamin Terpenuhinya Ketentuan Pelayanan Ekspor
Aplikasi pelayanan impor mencakup aspek
pelayanan dan pengawasan. Dari segi pelayanan khususnya masalah pendaftaran dan
pelayanan PEB, telah dibuat alur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian pula setiap keputusan pejabat, dikendalikan dengan aplikasi agar
standar dan memenuhi ketentuan pelayanan PEB.
Di samping itu aplikasi juga membatasi
akses petugas dan pejabat sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Dan setiap
kegiatan user dicatat oleh aplikasi. Sehingga penyimpangan terhadap ketentuan
dapat dikurangi.
e.
Pengiriman Data ke Data Warehouse
Data warehouse merupakan kumpulan data
dari seluruh kegiatan aplikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang
ditempat di Kantor Pusat. Data aplikasi impor adalah salah satu sumber datanya.
Data ini secra periodik akan dikirim/ditarik ke sistem data warehouse.
f.
Pertukaran Data antara Aplikasi Ekspor KPBC Pemeriksaan dan Aplikasi
Ekspor KPBC Pendaftaran
Ekspor KPBC Pendaftaran
Dalam hal proses pelayanan ekspor PEB
yang diajukan ditetapkan jalur merah, sementara lokasi gudang eksportir (KPBC
Pemeriksa) dan pelabuhan muat (KPBC Pendaftaran) berbeda, maka data
pemberitahuan jalur merah/instruksi pemeriksaan dikirim ke KPBC pengawas gudang
eksportir (KPBC Pemeriksa).
Setelah pemeriksaan selesai, hasil
pemeriksaan direkam di aplikasi ekspor KPBC pemeriksa untuk selanjutnya dikirim
kembali ke aplikasi pelayanan ekspor KPBC pengawas pelabuhan muat (KPBC
Pendaftaran).
Berikut adalah Aplikasi Penerimaan Dokumen
Pabean berupa Pemberitahuan Ekspor Barang yang saya kembangkan :
Program Aplikasi ini menggunakan Visual Basic 6.0
Untuk Mendownloadnya,klik Link di bawah ini
Setelah Didownload,Double click dan pilih "Run"untuk menjalankannya.
Klik Link di bawah untuk Tutorial Visual Basic 6.0
Sumber:
Keterampilan Pertukaran Data Elektronik.Diklat Teknis Substantif Dasar.Jakarta.2011.
Program Aplikasi Penerimaan Dokumen Pabean-PEB-M.Zulhunain Fahmi