Sabtu, 07 Juli 2012

Program Aplikasi Penerimaan Dokumen Pabean

Program Aplikasi
      adalah suatu perangkat lunak komputer yang memanfaatkan kemampuan komputer langsung untuk melakukan suatu tugas yang diinginkan pengguna. Contoh utama perangkat lunak aplikasi adalah pengolah kata, lembar kerja (spreadsheet), dan pemutar media.
      Beberapa aplikasi yang digabung bersama menjadi suatu paket kadang disebut sebagai suatu paket atau suite aplikasi(application suite). Contohnya adalah Microsoft Office dan OpenOffice.org, yang menggabungkan suatu aplikasi pengolah kata, lembar kerja, serta beberapa aplikasi lainnya.
      Aplikasi-aplikasi dalam suatu paket biasanya memiliki antarmuka pengguna yang memiliki kesamaan sehingga memudahkan pengguna untuk mempelajari dan menggunakan tiap aplikasi. Sering kali, mereka memiliki kemampuan untuk saling berinteraksi satu sama lain sehingga menguntungkan pengguna. Contohnya, suatu lembar kerja dapat dibenamkan dalam suatu dokumen pengolah kata walaupun dibuat pada aplikasi lembar kerja yang terpisah.

Tujuan Pengembangan    
Aplikasi pelayanan ekspor dikembangkan dengan tujuan antara lain :

a. Penyederhanaan Proses dan Meningkatkan Kecepatan Pelayanan
      Dengan sistem ini diharapkan pelayanan akan lebih sederhana dan mengurangi interaksi antara pengguna jasa/eksportir dengan pegawai Bea dan Cukai. Dengan demikian diharapkan pelayanan akan semakin cepat.
b. Standarisasi data
      Data yang dikirim dalam aplikasi ini menggunakan standar data internasional yaitu UN-EDIFACT sehingga data dapat dipertukarkan dengan aplikasi lain diluar aplikasi Bea dan Cukai dengan menggunakan standar data tersebut.
c. Memudahkan Dalam Pengambilan Keputusan
      Data yang tersimpan dalam database yang teratur dan rapi akan mudah ditampilkan kembali jika diperlukan. Proses ini tentu akan banyak membantu untuk proses pengawasan atau pelaporan.
d. Menjamin Terpenuhinya Ketentuan Pelayanan Ekspor
      Aplikasi pelayanan impor mencakup aspek pelayanan dan pengawasan. Dari segi pelayanan khususnya masalah pendaftaran dan pelayanan PEB, telah dibuat alur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pula setiap keputusan pejabat, dikendalikan dengan aplikasi agar standar dan memenuhi ketentuan pelayanan PEB.
      Di samping itu aplikasi juga membatasi akses petugas dan pejabat sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Dan setiap kegiatan user dicatat oleh aplikasi. Sehingga penyimpangan terhadap ketentuan dapat dikurangi.
e. Pengiriman Data ke Data Warehouse
      Data warehouse merupakan kumpulan data dari seluruh kegiatan aplikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ditempat di Kantor Pusat. Data aplikasi impor adalah salah satu sumber datanya. Data ini secra periodik akan dikirim/ditarik ke sistem data warehouse.
f. Pertukaran Data antara Aplikasi Ekspor KPBC Pemeriksaan dan Aplikasi
Ekspor KPBC Pendaftaran
      Dalam hal proses pelayanan ekspor PEB yang diajukan ditetapkan jalur merah, sementara lokasi gudang eksportir (KPBC Pemeriksa) dan pelabuhan muat (KPBC Pendaftaran) berbeda, maka data pemberitahuan jalur merah/instruksi pemeriksaan dikirim ke KPBC pengawas gudang eksportir (KPBC Pemeriksa).
      Setelah pemeriksaan selesai, hasil pemeriksaan direkam di aplikasi ekspor KPBC pemeriksa untuk selanjutnya dikirim kembali ke aplikasi pelayanan ekspor KPBC pengawas pelabuhan muat (KPBC Pendaftaran).
      Berikut adalah Aplikasi Penerimaan Dokumen Pabean berupa Pemberitahuan Ekspor Barang yang saya kembangkan :





Program Aplikasi ini menggunakan Visual Basic 6.0
Untuk Mendownloadnya,klik Link di bawah ini

Setelah Didownload,Double click dan pilih "Run"untuk menjalankannya.
Klik Link di bawah untuk Tutorial Visual Basic 6.0





Sumber:
Keterampilan Pertukaran Data Elektronik.Diklat Teknis Substantif Dasar.Jakarta.2011.
Program Aplikasi Penerimaan Dokumen Pabean-PEB-M.Zulhunain Fahmi




 
Design by M.Zulhunain Fahmi | Add Me Facebook - Twitter | Follow Me