Sabtu, 28 April 2012

Penghitungan Pungutan dalam Rangka Impor

1) BEA MASUK i) Tarif Spesifik Bea Masuk=jumlah satuan barang X Tariff pembebanan Bea Masuk Contoh: Gula pasir (refined sugar) sebanyak 10.000 kg . Pos tariff BTKI : 1701.99.11.00 ( BM : Rp. 790,-/kg) BM wajib dibayaar adalah: 10.000 x Rp. 790,- = Rp. 7.900.000,- ii) Tarif Advalorum Bea Masuk= Persentase Tarif Bea Masuk X CIF X NDPBM Contoh: Bahan baku obat berupa : ampicilin tryhidrate , dengan nilai CIF USD 10,000.diimpor dari India. Pos tarif dan pembebananan menurut BTKI adalah : 2941.10.20.00, besar tariff Bea Masuk :5 % , NDPBM yang berlaku adalah USD 1.- = Rp. 9.000,-. Bea Masuk = 5 % x 10.000 x Rp. 9.000,- = Rp. 4.500.000,- 2) BEA MASUK IMBALAN Besarnya Bea Masuk Imbalan yang dikenakan adalah setingi-tingginya sebesar Selisih antara subsidi dengan: - biaya permohonan,...

Pungutan dalam Rangka Impor

Pungutan dalam Rangka Impor Pungutan dalam Rangka Impor(PDRI) berupa: 1)Bea Masuk 2)Bea Masuk Imbalan 3)Bea Masuk Anti Dumping 4)Bea Masuk Tindakan Pengamanan 5)Cukai 6)Pajak Pertambahan Nilai(PPN) 7)Pajak Penjualan Atas Barang Mewah(PPnBM) 8)Pajak Penghasilan(PPh)Pasal 22 9)Sanksi Administrasi Berupa Denda 1) BEA MASUK Bea Masuk adalah pungutan Negara berdasarkan Undang-undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah atau ditambah dengan UU No. 17 Tahun 2006 yang dikenakan terhadap barang impor. Terdapat 2 (dua ) cara menghitung Bea Masuk , sebagai berikut : -) Tarif Spesifik .         Yaitu penghitungan Bea Masuk dengan cara mengkalikan jumlah satuan barang dengan tarif...

Jumat, 13 April 2012

Materi STAN:Teknologi Informasi

Definisi Teknologi Informasi         Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. (Wikipedia).        Teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari pengirim ke penerima sehingga lebih cepat, lebih luas penyebarannya, dan lebih lama penyimpanannya. Menurut ACM Curricula 2005: Teknologi informasi fokus pada aplikasi,deployment dan konfigurasi yang dibutuhkan oleh organisasi dan manusia pada spektrum yang luas. Sejarah Teknologi Informasi • Awal Sejarah Manusia  – Memberi informasi dalam bentuk gambar sederhana dari apa yang mereka lihat pada dinding gua/batu  – Menggunakan...

Sabtu, 07 April 2012

Perizinan dibidang Cukai

Kewajiban Memiliki Izin NPPBKC               Untuk menjalankan kegiatan di bidang cukai baik sebagai pengusaha pabrik, importir, penyalur dan sebagainya maka setiap orang terlebih dahulu wajib memiliki izin dari MenteriKeuangan. Perizinan terhadap pengusaha barang kena cukai dikeluarkan dalam bentuk Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Kena Cukai (NPPBKC). Subyek Yang Berkewajiban Memiliki NPPBKC            Berdasarkan aturan Undang-undang Cukai, setiap orang yang akan menjalankan kegiatan sebagai :a. Pengusaha Pabrik;b. Pengusaha Tempat Penyimpanan;c. Importir Barang Kena Cukai;d. Penyalur;e. Pengusaha Tempat Penjualan Eceran (TPE),  wajib memiliki izin berupa NPPBKC dari...
Page 1 of 512345Next

 
Design by M.Zulhunain Fahmi | Add Me Facebook - Twitter | Follow Me