1) BEA MASUK
i)
Tarif Spesifik
Bea Masuk=jumlah satuan barang X Tariff pembebanan Bea Masuk
Contoh:
Gula
pasir (refined sugar) sebanyak 10.000 kg .
Pos
tariff BTKI : 1701.99.11.00 ( BM : Rp. 790,-/kg)
BM
wajib dibayaar adalah: 10.000 x Rp. 790,- = Rp. 7.900.000,-
ii)
Tarif Advalorum
Bea Masuk= Persentase Tarif Bea Masuk X CIF X NDPBM
Contoh:
Bahan
baku obat berupa : ampicilin tryhidrate , dengan nilai CIF USD 10,000.diimpor
dari India. Pos tarif dan pembebananan menurut BTKI adalah : 2941.10.20.00,
besar tariff Bea Masuk :5 % ,
NDPBM
yang berlaku adalah USD 1.- = Rp. 9.000,-.
Bea
Masuk = 5 % x 10.000 x Rp. 9.000,- = Rp. 4.500.000,-
2) BEA MASUK IMBALAN
Besarnya
Bea Masuk Imbalan yang dikenakan adalah setingi-tingginya sebesar Selisih antara
subsidi dengan:
-
biaya permohonan,...
Sabtu, 28 April 2012
Pungutan dalam Rangka Impor


Pungutan
dalam Rangka Impor
Pungutan
dalam Rangka Impor(PDRI) berupa:
1)Bea Masuk
2)Bea Masuk
Imbalan
3)Bea Masuk
Anti Dumping
4)Bea Masuk Tindakan
Pengamanan
5)Cukai
6)Pajak
Pertambahan Nilai(PPN)
7)Pajak
Penjualan Atas Barang Mewah(PPnBM)
8)Pajak
Penghasilan(PPh)Pasal 22
9)Sanksi
Administrasi Berupa Denda
1) BEA MASUK
Bea Masuk
adalah pungutan Negara berdasarkan Undang-undang No. 10
Tahun 1995
tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah atau ditambah
dengan UU
No. 17 Tahun 2006 yang dikenakan terhadap barang impor.
Terdapat 2
(dua ) cara menghitung Bea Masuk , sebagai berikut :
-) Tarif
Spesifik .
Yaitu penghitungan Bea Masuk dengan cara mengkalikan jumlah satuan
barang
dengan tarif...
Jumat, 13 April 2012
Materi STAN:Teknologi Informasi


Definisi Teknologi Informasi
Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai
alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. (Wikipedia).
Teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian
informasi dari pengirim ke penerima sehingga lebih cepat, lebih luas penyebarannya, dan
lebih lama penyimpanannya.
Menurut ACM Curricula 2005:
Teknologi informasi fokus pada aplikasi,deployment dan konfigurasi yang dibutuhkan
oleh organisasi dan manusia pada spektrum yang luas.
Sejarah Teknologi Informasi
• Awal Sejarah Manusia
– Memberi informasi dalam bentuk gambar sederhana dari apa yang mereka lihat pada dinding gua/batu
– Menggunakan...
Sabtu, 07 April 2012
Perizinan dibidang Cukai


Kewajiban Memiliki Izin NPPBKC
Untuk menjalankan kegiatan di bidang cukai baik sebagai pengusaha pabrik, importir, penyalur dan sebagainya maka setiap orang terlebih dahulu wajib memiliki izin dari MenteriKeuangan. Perizinan
terhadap pengusaha barang kena cukai dikeluarkan dalam bentuk Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Kena Cukai (NPPBKC).
Subyek Yang Berkewajiban Memiliki NPPBKC
Berdasarkan aturan Undang-undang Cukai, setiap orang yang akan menjalankan kegiatan sebagai :a. Pengusaha Pabrik;b. Pengusaha Tempat Penyimpanan;c. Importir Barang Kena Cukai;d. Penyalur;e. Pengusaha Tempat Penjualan Eceran (TPE),
wajib memiliki izin berupa NPPBKC dari...